KRITERIA RAWAT INAP :
- Korban penyalahgunaan NAPZA
- Berjenis Kelamin Laki-laki
- Memiliki orang tua/wali/keluarga yang bertanggungjawab
- Tidak sedang berhadapan dengan hukum (sudah mendapat putusan pengadilan)
- Tidak mengalami dual diagnosis
- Tidak memiliki riwayat penyakit kronis dan penyakit menular
- Mampu mengikuti program rehabilitasi
KRITERIA RAWAT JALAN :
- Korban penyalahgunaan NAPZA
- Berjenis Kelamin Laki-laki/Perempuan
- Memiliki orang tua/wali/keluarga yang bertanggungjawab